Friday, February 8, 2008

SEKALI LAGI BANJIR

Hi all,

Rasanya semua orang Jakarta lagi pada gemes sama gubernurnya sekarang ini. Bagaimana tidak, kalau sebelumnya yang namanya banjir cuma dikenal istilah lima tahunan atau muncul lima tahun sekali, eh dalam dua tahun berturut-turut Jakarta terendam dengan gegap gempita. Serunya lagi pada awal tahun baru ini, jalan tol ke arah Bandara Soekarno-Hatta seperti lautan dan jalan protokol menjadi danau karena hujan beberapa jam saja pada Jumat, 1 Februari lalu.

Benarkah gubernur menjadi satu-satunya pihak yang layak disalahkan karena daerah pemerintahannya kebanjiran? Saya tidak menyalahkan Anda bila namanya segera disebut untuk menjawab pertanyaan tersebut. Bagaimanapun saat ia berkampanye sebagai calon gubernur ia pasti mengetahui salah satu persoalan krusial yang harus dibenahi di ibu kota adalah banjir.

Saya hanya ingin membuka perspektif lain dalam mengelola persoalan banjir di Jakarta. Waktu saya melihat kembali buku IPS anak saya yang duduk di kelas VI, ada termaktub masalah lingkungan temasuk banjir. Dinyatakan di sana penyebab banjir di antaranya adalah penggundulan hutan, pendangkalan sungai dan berkurangnya resapan air terutama di kota-kota besar. Membaca ini pikiran saya segera melayang ke mal-mal di ibu kota.

Rasanya dalam beberapa tahun terakhir pembangunan di Jakarta berfokus pada pembuatan pusat perbelanjaan baru; memang saya tidak memiliki data riil, tetapi saya bisa sebutkan berdirinya Senayan City, Pacific Place, Plaza EX, ITC Permata Hijau, WTC Mangga Dua dan masih banyak lagi. Kehadiran tempat-tempat tersebut memang menyenangkan untuk cuci mata, tetapi jangan lupa, biasanya bangunan bertingkat membutuhkan tempat parker yang besar. Kerimbunan pepohonan yang dapat menampung air hujan pun menjadi korban. Semen, paving block dan aspal mengganti akar-akar dan tanah. Akibatnya saat hujan turun air tidak sempat lagi meresap ke dalam tanah, dan banjir pun terjadi.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemberian ijin pembangunan mal dan gedung-gedung tadi? Tentu saja pemerintah daerah. Namun naïf kalau sekedar menyalahkan pemda, karena pihak pembangunnya pun tidak memiliki wawasan lingkungan. Dengan menutupi seluruh tanah kosong dengan lapisan yang tidak menyerap air berarti pengusaha dan pembangun mengabaikan perannya dalam pencegahan banjir di ibu kota.

Sekali lagi di sini peran pemerintah untuk menegakkan usaha-usaha pencegahan banjir sangat penting. Sudahkan pengusaha property diwajibkan untuk menyediakan lahan untuk serapan air? Sudahkan ada penegakan hukum yang kuat dan adil terhadap pelanggar peraturan? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan daerah serapan air di tengah maraknya pembangunan di ibu kota.

Lahan parkir adalah faktor penting untuk kelancaran bisnis. Anda dapat merasakan betapa tidak menyenangkannya bila sebuah tempat usaha tidak memiliki tempat parkir. Tidak hanya itu, tempat parkir yang nyaman akan memastikan konsumen datang dan datang lagi. Pemikiran ini ternyata hanya satu dari banyak sisi kebutuhan masyarakat kota besar. Adalah elok bila lahan parkir juga menyisakan tanah kosong dengan tumbuhan hijau. Tidak hanya mobil-mobil dapat tempat berlindung, air hujan pun dapat tertampung dan udara segar selalu tersedia.

Wahai pengusaha ikutlah dalam menyediakan tempat untuk menampung air hujan agar banjir di ibu kota bisa terkurangi.

indi

No comments: